Tampilkan postingan dengan label jual beli properti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jual beli properti. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Maret 2010

Tips Beli Properti di Luar Negeri

Membeli properti di luar negeri tidak semudah membeli baju di mal yang langsung bisa diambil, dibayar, lalu dibawa pulang. Sebelum beli properti di luar negeri, Anda harus memahami aturan-aturan yang berlaku di dua negara tersebut.

Nah, yang pertama harus dipahami adalah aturan kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNA). Di Indonesia, WNA tidak akan mendapatkan hak milik bila beli properti. Namun, tidak demikian di luar negeri. “Ada yang bisa menjadi hak milik, tapi ada juga yang hak guna,” kata Anton Sitorus, Manajer Riset Jones Lang La Salle.

Dengan hak milik, tentu Anda akan lebih diuntungkan. Sebab, produk tersebut akan menjadi milik Anda selamanya. Namun, bila Anda hanya mengantongi hak guna, hak itu berlaku beberapa tahun.

Di Singapura, misalnya, ada yang bisa menjadi hak milik, ada juga yang hanya hak guna. “Tapi hak gunanya berlangsung lama, mencapai 99 tahun,” kata Maikel Tanuwidjaja, Asisten Manajer Pemasaran Far East, sebuah perusahaan pengembang properti swasta terbesar di Singapura.

Jika sudah paham aturannya, maka saatnya pembeli memilih proyek-proyek properti. Faktor yang harus diperhatikan adalah lokasi. “Bagi yang ingin berinvestasi, tentu harus bisa memilih lokasi yang bisa mendatangkan keuntungan di masa mendatang,” kata Anton.

Pilih lokasi strategis, dekat dengan akses transportasi. Selain itu, dekat dengan berbagai fasilitas umum, seperti rumah sakit, mal, dan pusat pendidikan. Pastikan juga apartemen tersebut tidak berada di kawasan banjir. “Kalau di kawasan banjir, nanti pas dijual lagi, harganya jatuh,” ujar Anton.

Kemudian, perhatikan faktor legalitas. Namun, Anda jangan khawatir pengembang apartemen lari meninggalkan proyek mangkrak atau spesifikasi bangunan yang tidak sesuai dengan gambar dan brosur di papan iklan. “Di Indonesia mungkin banyak kasus seperti ini, tapi di luar negeri tidak pernah,”.

sumber: http://properti.kompas.com/read/xml/2009/10/31/08425451/Beli.Properti.di.Luar.Negeri..Ada.Kiatnya.Lho.

Selasa, 09 Maret 2010

Tips Menjual Bangunan

Bisnis properti merupakan bisnis yang kompetitif karena pemilik properti harus bersaing ekstra dengan pemilik atau agen properti lain agar tetap bertahan. Banyak tips atau seminar yang sudah diselenggarakan oleh penyedia jasa penjualan atau properti namun ada beberapa trik yang bisa Anda terapkan agar properti cepat terjual.

1. Harga Yang Wajar

Mematok harga yang wajar, dalam artian harga tertinggi bagi calon pembeli. Jangan sesekali menawarkan harga jauh diatas pasar daerah sekitar, karena calon pembeli Anda tidaklah bodoh. Untuk mendapatkan kisaran harga yang wajar, Anda dapat mencari tahu kisaran harga properti di derah tersebut.

2. Berikan Tampilan Yang Menarik

Calon pembeli biasanya akan menilai properti yang Anda tawarkan dari pandangan pertamanya. Yah.. cinta pada pandangan pertama tidak bisa dipungkiri. Setelah menilai penampilan keseluruhan barulah ia akan menilai secara detail. Oleh karena itu jangan ragu untuk memoles properti Anda dengan tampilan yang menarik, seperti taman, mengganti plafon yang menguning, melap kaca jendela, dan lain sebagainya.

3. Gunakan Media Promosi

Properti yang bagus tanpa adanya promosi tidak akan mendatangkan calon pembeli, oleh karena itu Anda dituntut untuk lebih aktif dalam memromosikannyadi berbagai media. Biasanya agen properti memromosikan properti mereka di media massa seperti koran, majalah, website, spanduk, brosur, serta open house. Dengan begitu maka peluang untuk jual bangunan properti lebih banyak semakin terbuka.

4. Fasilitas dan Akses Properti

Fasilitas dalam suatu perumahan atau properti yang anda jual bisa memberikan nilai lebih, seperti sekolah, sarana olah raga, ibadah, tempat rekreasi, dan fasilitas lain. Akses menuju lokasi properti yang Anda jual juga menjadi pertimbangan seseorang untuk membeli atau tidak. Apakah mudah dilalui, tersedia angkutan umum, dilalui jalur 3 in 1, atau kemungkinan akses lain. Jika sudah menemukan fasilitas dan akses properti Anda, maka sah-sah saja jika ingin menambahkan nilai. Namun jika properti Anda tidak memiliki fasilitas yang dapat diunggulkan maka ini bisa menjadi bumerang. Oleh karena itu telitilah dalam memberikan harga.

dapatkan informasi lebih tentang : jual bangunan

sumber: http://www.rumahdanproperti.com/news/19/tipsmenjualrumahdanproperti-67.aspx